IMG-LOGO
Berita Lokal

Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Ngadipuro

Create By Nor Rahman Khairudin 13 January 2023 268 Views
IMG

Bantuan langsung tunai atau sering disebut dengan BLT adalah suatu program bantuan dari pemerintah berjenis pemberian uang tunai dengan nilai tertentu atau beragam bantuan dengan jenis lainnya, baik bersyarat maupun dengan tidak bersyarat untuk masyarakat kurang mampu atau miskin.

Negara yang pertama kali melakukan bantuan langsung tunai ialah negara Brazil, dan selanjutnya diikuti oleh berbagai negara lainnya termasuk indonesia.

Di Indonesia sudah banyak sekali berbagai wilayah yang terdapat cukup banyak masyarakat miskin kemudian memanfaatkan Bantuan Langsung Tunai untuk membantu masyrakat pada wilayah tersebut.

Desa Ngadipuro merupakan salah satu wilayah yang memberikan bantuan jenis ini kepada masyarakat miskin di desa tersebut.

Berikut akan saya tuliskan mengenai isi rangkaian terkait dana bantuan langsung tunai yang diberikan kepada rakyat kurang mampu di desa ngadipuro.

Pemberian Bantuan Langsung Tunai Desa Ngadipuro

Saat munculnya pandemi covid-19 banyak sekali bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dari pemerintah hingga sekarang.

Dari masyrakat dengan umur dewasa bahkan lansia yang pantas untuk mendapatkannya, banyak sekali macam jenis bantuan seperti Bantuan sembako, Bantuan Beras, dan masih banyak lagi lainnya.

Bantuan jenis tunai ini biasanya diberikan dengan jumlah tertentu yang telah diberikan oleh pemerintah, berikut akan saya lampirkan mengenai jumlah, syarat, serta beberapa nama masyarakat yang mendapatkan jenis bantuan langsung tunai ini.

Syarat Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

1.       Keluarga miskin yang berdomisili di desa yang bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin extrim.

2.       Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis.

3.       Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia serta keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

4.       Non ASN, TNI, POLRI.

Jumlah Penerima Bantuan Sesuai Dengan Pekerjaan.

WIRASWASTA

24

       

PEDAGANG

4

   

 

 

MENGURUS RUMAH TANGGA

8

   

 

 

GURU

3

   

 

 

PETANI/PEKEBUN

20

   

 

 

BURUH HARIAN LEPAS

8

   

 

 

KARYAWAN SWASTA

15

   

 

 

TABIB

0

   

 

 

MEKANIK

0

   

 

 

BURUH TANI/PERKEBUNAN

5

   

 

 

SOPIR

0

   

 

 

TUKANG BATU

0

   

 

 

LAINNYA

2

   

 

 

TUKANG KAYU

2

       

BELUM/TIDAK BEKERJA

0

       

TUKANG LAS/PANDAI BESI

1

       

TUKANG CUKUR

1

       

KARYAWAN HONORER

2

       

PETANI DAN BURUH TANI

25

 

 

 

 

PEDAGANG DAN UMKM

8

 

 

 

 

BURUH PABRIK

15

 

 

 

 

GURU

3

       

LAIN

44

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah Masyarakat Yang Diberikan Bantuan Setiap Bulannya.

Jadi selama sebulan masyarakat akan dipilih secara bergilir serta dipilih dengan ditentukan layak atau tidaknya mendapat bantuan langsung tunai tersebut.

Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang kurang mampu serta berkecukupan yang berhak mendapat bantuan ini, maka dari berbagai dusun dari desa ngadipuro akan diambil setiap bulannya sebanyak 95 orang  yang terdiri dari berbagai dusun tersebut.

Jumlah Uang Yang Diberikan.

Total anggaran = Rp. 342.000.OOO

Anggaran perbulan = 28.500.000

Anggaran ini diberikan untuk masyarakat seluruh masyarakat desa ngadipuro, yang kurang mampu dengan jumlah total

28.500.000 :  jumlah tiap bulan (95 penerima), untuk satu tahun

28.500.000 : 95 = 300rb / penerima

 

Demikian rangkaian artikel yang saya jelaskan, untuk pertanyaan lebih lanjut anda dapat mengunjungi website kami “desangadipuro.magelangkab.go.id” atau dapat mengunjungi instagram " Desa Ngadipuro "