Pelayanan publik di Desa adalah menjadi sorotan dalam artikel kali ini ,Secara sederhana dalam arti konsep pelayanan berarti membicarakan tentang cara yang dilakukan untuk memberikan servis atau jasa kepada orang yang membutuhkan. Dalam pengertian secara etimologis, kata publik berasal dari bahasa Inggris, yakni “public” berarti masyarakat, umum, rakyat umum, orang banyak, dan keperluan umum. Dalam Bahasa Indonesia, publik berarti orang banyak (umum). Dengan demikian, pelayanan publik merupakan kegiatan membantu masyarakat (stakeholders) dalam rangka memperoleh servis dan advis yang terkait dengan kepentingan umum (orang banyak).
Di desa Ngadipuro saat ini masih mengandalkan system pelayanan public secara manual, dalam hal ini admin memberikan sedikit gambaran ketika seorang warga membutuhkan surat keterangan dia harus datang ke balai desa dengan membawa Ktp dan KK, setelah itu petugas Desa membuatkan surat keterangan itu ada yang di tulis manual dan ada juga yang menggunakan computer masukkan data lalu di print sesuai keterangan yang di minta, sebenarnya untuk proses seperti contoh diatas seperti telah mahfum di pemerintahan desa yang lain bahkan di tingkat yang lebih tinggi sekalipun di negeri ini, Pelayanan pada hakikatnya adalah serangkaian kegiatan, karena itu proses pelayanan berlangsung secara rutin dan berkesinambungan, meliputi seluruh kehidupan organisasi dalam masyarakat.
Beberapa pembenahan untuk kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat harus segera di lakukan ,semua pelayan public dalam hal ini perangkat Desa harus bisa menempatkan dirinya sebagai abdi masyarakat yang bertugas untuk memberikan service terbaik sesuai dengan namanya Pelayan masyarakat, bila saja hal ini bisa tertanam sebagai pondasi dalam bekerja bagi semua abdi Negara atau pelayan masyarakat di desa tentulah pelayanan terbaik akan di dapatkan oleh warga. Bekerja di Desa bukanlah melulu menyelesaikan SPJ ataupun proyek proyek insfrastruktur, masyarakat desa pada umumnya datang keBalai Desa untuk meminta surat keterangan ataupun menyelesaikan masalah kemasyarakatan yang tidak bisa di selesaikan di tingkat dusun, semua perangkat desa harus mau dan mampu memberikan Pelayanan kepada masyarakat, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang di dapat adalah tolok ukur keberhasilan sebagai Pelayan masyarakat.
Semoga kedepan pelayan di tingkat Desa dan di Negara ini semakin baik,banyak salah kata admin mohon maaf,terima kasih telah membaca dan berkontribusi untuk kemajuan website desa Ngadipuro, Salam tangguh dan semoga bermanfaat .
Penulis : G-TR