Karang taruna, siapa yang belum pernah mendengar namanya? Organisasi yang tetap eksis sejak tahun 1960 yang diakui oleh pemerintah dan masif setiap desa atau kelurahan dipastikan mempunyai organisasi tersebut. Lalu pertanyaan selanjutnya, apa peran karang taruna hingga tetap eksis sampai sekarang? Nah, disini perlu kita kaji kembali secara lebih dalam bagaimana peran karang taruna sehingga organisasi ini masih tetap eksis dan bermanfaat dalam membantu mensejahterakan masyarakat desa atau kelurahan, mengingat masih banyak yang memandang bahwa karang taruna hanyalah organisasi tentang kepemudaan yang kegiatan – kegiatannya hanya berkutat di acara atau event tertentu dan fokus hanya untuk kalangan pemuda.
Merujuk pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 77 Tahun 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, bahwa yang di maksud karang taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa atau kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Dari definisi tersebut dapat kita simpulkan bahwa karang taruna adalah organisasi sosial kepemudaan yang berada di tingkat desa atau kelurahan yang mempunyai tanggung jawab dalam usaha kesejahteraan sosial.
Namun dalam realitanya, terjadi kesenjangan peran antara definisi karang taruna dengan realita lapangan, peran karang taruna di lapangan hanya dominan dan lebih diikutsertakan dalam event - event tertentu; peringatan hari besar nasional, acara kirab desa, kegiatan sinom, kerja bakti dan sebagainya. Padahal ruh peran dan tanggung jawab karang taruna yang sebenarnya adalah sebagai motor penggerak kesejahteraan sosial.
Dalam posisinya sebagai lembaga kemasyarakatan desa, yang merupakan representasi masyarakat desa, dan sebagai organisasi yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda, Karang Taruna harus mampu mengedepankan peran serta masyarakat dibanding dengan mengandalkan peran pemerintah khususnya berkaitan dengan anggaran. Hal ini untuk mengikis wajah karang taruna sebagai organisasi "plat merah" dan mereposisi karang taruna sebagai representasi masyarakat sehingga nilai-nilai kemandirian dan gotong royong tetap menjadi ciri khas karang taruna.
Begitu juga dengan program kegiatan yang dilaksanakan harus mampu mengakomodir aspirasi masyarakat, bukan hanya melaksanakan program kegiatan berdasarkan instruksi atau perintah dari pemerintah desa, apalagi terkesan "latah" namun tidak sesuai dengan peran dan fungsi karang taruna. Tetapi, diupayakan pula kegiatan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh karang taruna bersifat holistik, terpadu, bersinergi, dan saling mendukung satu sama lain.
Mandiri, kreatif, eksis, dan peka sosial adalah kunci utama dalam melaksanakan program kegiatan karang taruna. Sehingga tujuan utama karang taruna dapat tercapai sesuai dengan harapan masyarakat desa. Salam Adhitya Karya Mahatva Yodha.
Penulis : Anwar