Ngadipuro 24 november 2020
Berdasarkan surat edaran yang berlaku, Pengumpulan JPE BPUM di tutup tanggal 27 november . untuk hari terakhir dari pemdes ngadipuro tanggal 24 nov 2020 yang akan di kirimkan ke dinas umkm. maka dari itu warga masyarakat yang belum membuat segera melakukan pengumpulan.