Didalam sebuah pemerintahan mempunyai peran dan tugas masing- masing, seperti halnya sebuah kendaraan mempunyai peran, apabila salah satu komponen tidak ada maka akan kurang kineranya. Pemerintahan Desa terdiri dari
1. Kepala Desa, 2. BPD, 3 Sekretaris, 4. Kaur keuangan, 5. Kaur umum, 6. Kaur Kesra 7. Kaur pelayanan
komponen pemerintahan ini sangat saling terkait, satu dengan yang lain. Pada tahun 2019 merupakan berakhirnya masa tugas dari Sekretaris desa Toha maksum, kemudian menjadikan Desa ngadipuro harus menggangkat Sekretaris baru, Dengan ini pemerintah desa melakukan metode perpindahan jabatan. Yaitu dengan mengangkat Kaur Umum dan Perencanaan Guntur wicaksono menjadi sekdes baru. yang dilantik tahun 2020. Dengan pengangkatan sekdes baru ini semoga pergerakan tatapraja pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Selamat dan sukses untuk SEKDES ngadipuro